PTSP MTsN 2 KOTA MALANG

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Melayani dengan Hati, Cepat, Transparan, dan Akuntabel

Tentang PTSP MTsN 2 Kota Malang

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MTsN 2 Kota Malang adalah sistem pelayanan terpadu yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat.

Sistem ini dibangun sesuai dengan Permen PANRB 15/2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan yang menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan pelayanan.

Transparan & Akuntabel

Setiap proses layanan dapat dilacak secara real-time dengan sistem monitoring terintegrasi

Cepat & Tepat Waktu

Jaminan penyelesaian sesuai standar waktu layanan dengan SLA yang jelas

Mudah Diakses

Layanan online 24/7 dan offline di loket PTSP dengan antarmuka yang user-friendly

14 Komponen Standar Pelayanan

Dasar Hukum

Persyaratan

Prosedur

Jangka Waktu

Biaya/Tarif

Produk Layanan

+ 8 Komponen Lainnya

Statistik Kinerja

Kinerja Pelayanan Kami

Transparansi dan Akuntabilitas dalam Setiap Layanan

–

Indeks Kepuasan (IKM)

Belum ada data survei

–

Rata-rata Penyelesaian

Belum ada tiket selesai

20

Jenis Layanan Aktif

Sesuai standar pelayanan

24/7

Akses Online

Ajukan & lacak kapan saja

0
Permohonan Masuk
–
Permohonan Selesai
0
Responden Survei
0
Permohonan Ditutup
Layanan Kami

Jenis Pelayanan Tersedia

Melayani berbagai kebutuhan sivitas akademika dan masyarakat

Layanan Akademik

Untuk Siswa & Alumni

  • Surat Keterangan Siswa Aktif
  • Legalisir Ijazah & Transkrip
  • Surat Rekomendasi
  • Surat Keterangan Berkelakuan Baik
Lihat Detail

Layanan Wali Murid

Untuk Orang Tua

  • Informasi Akademik Anak
  • Izin Tidak Masuk Sekolah
  • Surat Panggilan Orang Tua
  • Konsultasi BK
Lihat Detail

Layanan Instansi

Untuk Mitra Kerja

  • Surat Permohonan Kerjasama
  • Izin Kegiatan & Penelitian
  • Permohonan Data Statistik
  • Surat Rekomendasi Instansi
Lihat Detail
Panduan Penggunaan

Cara Menggunakan Aplikasi PTSP

Ikuti langkah mudah untuk mendapatkan pelayanan terbaik kami

Pelayanan Online

Ajukan layanan kapan saja dan dari mana saja melalui portal.

7 langkah
  1. Langkah 1: Daftar akun atau masuk

    Buat akun dengan email dan nomor WhatsApp aktif. Siswa, guru, dan pegawai memakai kode registrasi dari madrasah.

    Daftar akun
  2. Langkah 2: Pilih layanan

    Buka katalog, lalu baca persyaratan, biaya, dan jangka waktu penyelesaian setiap layanan.

    Lihat katalog
  3. Langkah 3: Isi formulir & unggah berkas

    Lengkapi formulir permohonan dan unggah dokumen persyaratan (PDF atau foto).

  4. Langkah 4: Terima nomor tiket

    Nomor tiket dan perkiraan tanggal selesai tampil di layar serta di dashboard Anda.

  5. Langkah 5: Pantau status

    Permohonan diverifikasi petugas TU dan disetujui pimpinan. Pantau tahapannya dari dashboard atau fitur Lacak Tiket.

    Lacak tiket
  6. Langkah 6: Terima hasil layanan

    Dokumen digital dapat diunduh dari dashboard. Dokumen fisik diambil di loket PTSP.

  7. Langkah 7: Isi survei kepuasan

    Beri penilaian SKM & SPAK agar pelayanan terus membaik.

    Isi survei

Pelayanan Offline

Datang langsung ke loket PTSP untuk dibantu petugas secara tatap muka.

7 langkah
  1. Langkah 1: Datang ke loket PTSP

    Kunjungi loket PTSP MTsN 2 Kota Malang pada jam layanan.

  2. Langkah 2: Sampaikan keperluan

    Petugas menanyakan keperluan Anda. Tamu dicatat di buku tamu, sedangkan pemohon diarahkan ke pendaftaran layanan.

  3. Langkah 3: Serahkan data & berkas

    Petugas mengisi permohonan atas nama Anda dan memindai dokumen persyaratan. Siapkan nomor WhatsApp atau email aktif.

  4. Langkah 4: Terima tanda terima

    Anda menerima nomor tiket beserta perkiraan tanggal selesai.

  5. Langkah 5: Pantau status

    Gunakan nomor tiket untuk melacak proses tanpa perlu datang kembali.

    Lacak tiket
  6. Langkah 6: Ambil hasil di loket

    Setelah selesai, hasil layanan diserahkan kepada Anda di loket PTSP.

  7. Langkah 7: Isi survei kepuasan

    Beri penilaian SKM & SPAK agar pelayanan terus membaik.

    Isi survei

Setiap permohonan diverifikasi petugas TU dan disetujui pimpinan sesuai standar pelayanan. Ada kendala? Sampaikan pengaduan atau saran.